Liputan6.com, Batam - Kementerian Perindustrian Republik Indonesia bersama Schneider Electric menandatangani Nota Kesepahaman untuk berkolaborasi dalam pelatihan dan pendampingan pelaku industri lokal.
Ini bertujuan mengembangkan, meningkatkan keterampilan dan optimalisasi penggunaan hasil Revolusi Industri 4.0 oleh pelaku industri di Indonesia.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyampaikan, kolaborasi dengan berbagai mitra yang berkompeten di bidang transformasi digital seperti Schneider Electric merupakan bagian dari penguatan kebijakan Kemenperin dalam mempercepat implementasi Revolusi Industri 4.0 di industri manufaktur demi mencapai visi Indonesia menjadi 10 ekonomi terbesar di dunia pada 2030.
Schneider Electric Batam juga menjadi pabrik percontohan pertama Industri 4.0 untuk pabrik-pabrik di Indonesia. Kerja sama antara Kemenperin dan Smart Factory milik Schneider Electric di Batam akan membuka peluang terbesar bagi pelaku industri.
"Dengan adanya lighthouse berupa Smart Factory di Batam akan memberikan gambaran lebih riil kepada para pelaku industri di Indonesia, " kata Airlangga di Batam, seperti dikutip dari keterangan resminya Minggu (18/11/2018).
Hartarto menjelaskan, terkait proses perjalanan transformasi digital industri dan manfaatnya yang dijalankan Kemenperin merupakan bagian dari inisiatif Making Indonesia 4.0, yang diluncurkan Presiden RI Joko Widodo, pada 4 April 2018 menetapkan 5 (lima) sektor industri prioritas.
Kemenperin menjelaskan industri prioritas itu adalah Industri Makanan dan Minuman, Industri Otomotif; Industri Elektronik, Industri Kimia dan Industri Tekstil dan Produk Tekstil.
Implementasi Industri 4.0 di manufaktur sangat terkait dengan penyediaan infrastruktur dan teknologi informasi dan komunikasi yang meliputi Internet of Things, big data, cloud computing, artificial intellegence, mobility, virtual dan augmented reality, sistem sensor dan otomasi.
"Penerapan teknologi industri 4.0 tersebut dapat diimplementasikan di manufaktur dalam bentuk Smart Factory," ujar dia.
Selama tiga tahun masa Nota Kesepahaman, Schneider Electric akan menjadi mitra kerja Kemenperin dalam melaksanakan pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku industri, serta menjadi pabrik percontohan bagi pelaku industri di Indonesia yang ingin belajar dan menyaksikan secara langsung penerapan otomasi pabrik Schneider Electric di Batam.